Basuki: Langgar Perda, Tak Digantung di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ketentuan bahwa bus transjakarta harus menggunakan bahan bakar gas (BBG) tersebut telah membuat operasional tak efektif. Hal ini terutama terkait waktu pengisian bahan bakar. 

Basuki menjelaskan, bus yang menggunakan BBG harus mengisi bahan bakar sehari dua kali. Setiap kali mengisi membutuhkan waktu sekitar 40 menit. 

"Perjalanan 40 menit, bolak-balik sudah 80 menit. Itu baru ngisi, belum tambah ngantri. Kalau tambah ngantri bisa 120 menit. Dua jam terbuang sia-sia. Kalau solar sehari cuma sekali ngisi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (4/4/2014). 

Basuki menilai, banyak pengusaha yang enggan berinvestasi di SPBG karena sistem yang dijalankan tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, pengusaha SPBG wajib menjual gas dengan harga Rp 3.500. Padahal, mereka membeli gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat yang nilai tukarnya fluktuatif. 

Selain itu, lanjutnya, pengusaha SPBG juga wajib membeli gas sebanyak 900 kubik per harinya. "Sehari mereka harus bisa menjual 900 kubik. Kalau tidak laku, tetap bayar 900 kubik. Kalau laku lebih 900, kelebihannya wajib bayar lebih mahal tanpa subsidi. Siapa yang mau investasi kalau kayak gitu," ujarnya. 

Karena itu, ia kembali menegaskan, lebih baik Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Lingkungan yang mewajibkan bus transjakarta menggunakan gas direvisi selama jumlah SPBG di Jakarta belum mencukupi. 

"Waktu 2005 kan belum ada solar Euro III, kalau sekarang kan beda. Panggil saja profesor untuk mengukur emisi gas buangnya, pasti sama (dengan gas)," ujar Basuki. 

"Saya pernah tanya, apa ada sanksi dibunuh atau digantung di Monas kalau melanggar perdanya, ternyata tidak ada. Ya sudah, ngapain ribut," tukasnya. 

Seperti diberitakan, dalam waktu belakangan ini, Basuki sering melontarkan kekesalannya pada Plt Sekretaris Daerah Wiriyatmoko yang dinilainya menghambat proses penyerahan bus sumbangan dari swasta karena tidak menggunakan bahan bakar gas. 

Menurutnya, alangkah lebih baik jika peraturan bus wajib menggunakan gas diperlonggar sampai jumlah SPBG di Jakarta mencukupi pada 2017 mendatang.

No comments:

Post a Comment

https://twitter.com/LoVeMaTa
https://www.youtube.com/user/dimensinet
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih