Hakim Cecar Penyuap Soal 2 Kali Missed Call Irman Gusman dan Jatah Rp 300/Kg

Hakim Nawawi Pamolango tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Sutanto dan Memi duduk di kursi pesakitan karena memberikan uang Rp 100 juta ke Irman Gusman terkait kuota impor gula.

"Coba mundur ke peristiwa 16 September 2016. Betul ada pembicaraan diawali missed call dari Irman Gusman?" tanya Nawawi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

"Benar," jawab Memi.
Hakim Cecar Penyuap Soal 2 Kali Missed Call Irman Gusman dan Jatah Rp 300/Kg

"Berapa kali?" cecar Nawawi.

"Di layar ada 2 kali," jawab Memi.

"Anda menghubungi karena ada missed call itu?" kata Nawawi mengejar.

"Ya benar," jawab Memi pendek.

Tapi dalam pernyataan lain, Memi mengelak kedatangannya ke Jakarta karena missed call itu tetapi karena ada resepsi pernikahan saudaranya di Jakarta. 

"Irman mengetahui Anda di Jakarrta?" tanya Irman membidik.

"Tahu karena saya mengabari siang itu," jawab Memi tidak berkutik.

Setelah itu, Nawawi mencecar soal pemberian Rp 100 juta, bukan Rp 300 juta. Memi berdalih bila mendapatkan kuota impor 3 ribu ton maka akan membawa Rp 300 juta, tetapi karena yang ia dapat 1.000 ton, maka ia hanya membawa Rp 100 juta.

"Maaf Yang Mulia, kalau sesuai kesepakatan, kalau 1.000 ton saya bawa Rp 300 juta, bukan 100 juta. Karena permintaan Pak Irman Rp 300 rupiah per ton," jawab Memi.

"Anda merasa salah memberikan uang ke pejabat?" tanya hakim lainnya, Jhon Halasan Butar-butar .

"Sekarang merasa salah," jawab Memi.

"Dulunya?" tanya Jhon.

"Dulu saya tidak terpikirkan," jawab Memi pendek. 

No comments:

Post a Comment

https://twitter.com/LoVeMaTa
https://www.youtube.com/user/dimensinet
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih