Tidak Lapor Harta Kekayaan, Penyelenggara Negara Dinilai Mau Sembunyikan Hartanya

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein ditanya tentang penyelenggara negara yang tidak mau melapor harta kekayaan kepada KPK.

Yunus ditanya oleh jaksa ketika menjadi saksi ahli dalam kasus pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi. Yunus ditanya apakah penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya berarti ingin menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaannya.
"Kalau dia enggak lapor, ada upaya untuk tidak men-declare asetnya berapa. Karena enggak mau transparan terhadap aset yang dimiliki walau diwajibkan oleh undang-undang," ujar Yunus di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/11/2016).
Kemudian, Yunus juga ditanya tentang laporan pajak seseorang yang timpang dengan aset yang dimilikinya. Jaksa bertanya apakah itu berarti harta kekayaan orang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Yunus mengatakan laporan pajak yang tidak sesuai antara penghasilan dan harta sesungguhnya juga belum tentu indikasi korupsi. Kata Yunus, bisa saja ada yang belum dilaporkan dengan benar sehingga tidak diketahui jumlah harta sebenarnya.
Yunus mengatakan hanya terdakwa kasus yang bisa membuktikan asetnya bukan dari hasil korupsi.
"Kalau tidak bisa membuktikan, berarti ada tindak pidana yang menjadi sumber uang itu," ujar Yunus. (Baca: Saksi Ahli dalam Sidang Sanusi Sebut Transaksi Mencurigakan Berbeda dengan TPPU)
Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan aset senilai Rp 45 miliar yang berasal dari korupsi.
Selama menjabat sebagai anggota Dewan, Sanusi ternyata belum pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jabatan Sanusi sebagai anggota Dewan termasuk sebagai penyelenggara negara. Sehingga seharusnya Sanusi melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

No comments:

Post a Comment

https://twitter.com/LoVeMaTa
https://www.youtube.com/user/dimensinet
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih