KUA-PPAS 2017 DKI Jakarta ditetapkan Rp 70,28 triliun

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakartadan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2017 sebesar Rp 70,28 triliun.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, penandatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2017 merupakan refleksi kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

"Ini artinya refleksi dari kebersamaan eksekutif dan legislatif. Ini wujudnya hari ini. Inilah yang namanya kesepakatan politik yang sudah dicapai kalau ibarat program, programnya jelas, lokasinya jelas, anggarannya jelas. Baru kemudian proses lelang dilanjutkan. Jadi ini yang saya maksudkan kemarin kenapa ini disetop sementara. Hari ini udah clear," kata Sumarsono di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/11).

"Program, lokasi dan anggaran sudah jelas yang selanjutnya dilanjutkan proses lelang," ujarnya.

Sumarsono mengungkapkan bahwa Pemprov bersama dewan juga telah sepakat hal bersifat prioritas karena waktu yang membutuhkan proses perencanaan dan penanganan kerja satu tahun sebelum pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2017 yakni pembangunan Sky Hospital RSUD Tarakan dapat direalisasikan.

"Sedangkan, seluruh lelang kegiatan lainnya akan start setelah penandatangan MoU KUA PPAS tahun anggaran 2017. Artinya, kami sudah menghormati dan menempatkan posisi dewan sebagai wakil rakyat," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment

https://twitter.com/LoVeMaTa
https://www.youtube.com/user/dimensinet
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih